Bahkan Hasbi meminta prasasti tersebut diganti. Munculnya nama Pj Bupati dalam daftar tersebut dinilai sebagai bentuk penyimpangan sejarah. Ia beralasan, bahwa ASN yang ingin menjabat bupati, harus mengundurkan diri terlebih dahulu.
Menanggapi sikap Bupati Lebak tersebut, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Banten ini menilai bahwa itu sesuatu yang tidak elok. Gunawan mengatakan bahwa, prasasti itu memang ada di beberapa daerah dan dijadikan sebagai sarana informasi publik.
“Di daerah lain banyak ini terjadi, ada ini di Provinsi Banten, Serang, di Jakarta ada, di Malang, Palembang, Bantul juga ada. Jadi apa yang dipermasalahkan?” kata Gunawan.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa Prasasti ini merupakan sejarah yang memang sudah ada sejak dahulu yang harus di luruskan.
“Saya melakukan riset, bukan serta merta ingin menyantumkan nama saya disitu, tidak. Tapi ada sejarah yang hilang disitu, justru saya ingin meluruskan sejarah itu,” jelas Gunawan.
Editor : Lazarus Sandy
Artikel Terkait