TANGSEL, iNewsLebak.id - Ahli waris dan tokoh masyarakat Kelurahan Serua, Ciputat, Tangerang Selatan menuntut pendirian kembali prasasti yang pernah berdiri di kantor Kelurahan Serua sejak puluhan tahun lalu.
Prasasti tersebut merupakan sebuah dokumen sejarah yang dibuat dari bahan yang keras dan tahan lama yang menjadi simbol pemberian mantan kepala desa terdahulu, berbentuk tugu yang bertuliskan kata-kata dan tanda tangan tokoh masyarakat era itu.
Prasasti tersebut bertuliskan "TANAH INI SAYA PERSEMBAHKAN UNTUK WARGA SERUA" dibuat oleh seorang Kepala Desa Serua yang menjabat antara tahun 1979 - 1988, yaitu DR.H. Siran Malik. Terletak di lahan seluas lebih kurang 300 meter persegi tidak berikut bangunan.
Kini prasasti tersebut tak lagi ada. Beberapa tokoh masyarakat Serua yang mengetahui sejarah prasasti tersebut meminta kepada Walikota Tangerang Selatan untuk membuatkan kembali dan diletakkan di tempat semula.
"Kami meminta kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan agar Prasasti yang pernah ada di kelurahan Serua dahulu agar dikembalikan atau dibuatkan kembali", terang salah satu tokoh masyarakat Serua.
Editor : U Suryana