LEBAK, iNewsLebak.id - Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, baru-baru ini mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap pencantuman nama Penjabat (Pj) Bupati dalam prasasti yang terletak di Gedung Negara.
Dalam acara serah terima jabatan pada 3 Maret 2025, Hasbi menilai bahwa penulisan nama Pj Bupati di prasasti merupakan bentuk penyimpangan sejarah, karena Pj tidak dipilih oleh rakyat, melainkan ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri.
Ia menegaskan bahwa hanya nama bupati yang dipilih secara demokratis yang seharusnya tercantum dalam prasasti tersebut.
“Pj itu ditunjuk oleh Kemendagri, kalau Bupati dipilih oleh rakyat, daerah mana yang ada Pj-nya ditulis (dalam prasasti-red), di Lebak saja ini, enggk baik,” tegas Hasbi saat melihat prasasti di gedung negara Pemkab Lebak usai melakukan arak-arakan menuju lokasi Sertijab dilakukan, pada Senin (3/3/2025).
Hasbi meminta agar Sekretaris Daerah (Sekda) segera melakukan perbaikan terhadap prasasti tersebut.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait