LEBAK, iNewsLebak.id - Pemerintah Kabupaten Lebak bergerak cepat menindaklanjuti protes dari Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya terkait pencantuman nama Penjabat (Pj) Bupati dalam prasasti.
Nama-nama Pj kini telah dihapus dari prasasti tersebut, sesuai dengan permintaan Bupati Hasbi sebelumnya.
Protes itu terjadi dalam momen serah terima jabatan (sertijab) yang digelar di Pendopo Bupati Lebak, Alun-alun Rangkasbitung, pada Senin (3/3/2025).
"Daerah mana yang ada Pj-nya ditulis, di Lebak saja ini, nggak baik ini," kata Hasbi di Gedung Negara Lebak
Dalam acara tersebut, Hasbi menyampaikan keberatannya terhadap prasasti yang memuat nama-nama kepala daerah terdahulu, termasuk Penjabat Bupati.
Menurut Hasbi, mencantumkan nama Pj dalam prasasti dinilai tidak sesuai dengan aturan. Ia menegaskan bahwa jabatan bupati adalah jabatan politik yang diperoleh melalui proses pemilihan langsung oleh rakyat, berbeda dengan Penjabat Bupati yang merupakan jabatan sementara yang diisi oleh aparatur sipil negara (ASN).
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait