Peraturan Penukaran Uang Kertas dan Logam
Saat memesan penukaran uang di kas keliling, masyarakat dapat memilih pecahan yang diinginkan, tetapi hanya yang tersedia di lokasi tersebut. Jumlah penukaran juga tergantung pada persediaan di kas keliling.
Dengan peraturan sebagai berikut,
Uang Logam
- Untuk penukaran uang Rupiah logam, setiap orang dapat menukar maksimal 250 keping per jenis pecahan uang logam.
Uang Kertas
- Penukaran uang kertas Rupiah harus dalam kelipatan 100 lembar untuk setiap pecahan, dan jumlah yang dapat dipesan bergantung pada alokasi yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Perhatikan Hal-Hal Berikut
Penukaran uang hanya bisa dilakukan sesuai jadwal dan lokasi yang tercantum di bukti pemesanan.
Untuk menukar uang, Anda harus menunjukkan bukti pemesanan layanan kas keliling, baik dalam bentuk digital maupun cetak.
Uang Rupiah yang akan ditukar harus diatur sesuai aturan berikut:
Dipisahkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun terbit, disusun dengan arah yang sama, dan dibedakan antara uang yang masih bagus dan yang sudah rusak.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait