3 Alasan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 oleh Pemerintah

Abi Rama Wicaksono
Pemerintah memberikan alasan penundaan pengangkatan CPNS 2024 melalui berbagai instansi. (Foto: MPI)

LEBAK, iNewsLebak.id - Keputusan pemerintah untuk mengundur jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) hingga 1 Oktober 2025 memicu gelombang protes dari masyarakat. Beragam alasan penundaan pengangkatan CPNS 2024 ini telah dilempar oleh pemerintah.

Sebelumnya, banyak calon pegawai yang merasa dirugikan karena telah mengundurkan diri dari pekerjaan lamanya, mengandalkan jadwal resmi yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Lulusan seleksi ASN yang sudah berhenti dari pekerjaan meras kecewa dan bingung, karena harus menghadapi penundaan pengangkatan sementara mereka memiliki tanggung jawab keluarga dan hutang yang harus dibayar.

Pemerintah meluncurkan berbagai alasan penundaan pengangkatan CPNS 2024, sebagai untuk meredam kekecewaan yang ada di masyarakat.

Alasan Penundaan

  1. Kementerian PANRB Perlu Selaraskan Data

Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menjelaskan jika penundaan pengangkatan CASN ini diakibatkan oleh kebutuhan untuk menyelaraskan data formasi, jabatan, dan penempatan, serta beberapa instansi yang belum siap menuntaskan pengadaan CASN.

Selain itu, salah satu alasan penundaan adalah karena selama ini tanggal mulai tugas (TMT) ASN berbeda-beda antar instansi. Sehingga, Kementerian PANRB ingin memperbaiki hal tersebut. 

"Kementerian PANRB dan BKN ingin menata hal tersebut sehingga memastikan pengangkatan serentak CPNS pada 1 Oktober 2025 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK pada 1 Maret 2026," kata Rini dilansir dari keterangan resmi pada Sabtu (08/03/2025).

  1. Bukan Efek Samping Efisiensi

Pemerintah menjamin bahwa anggaran untuk gaji pegawai tidak akan dipotong dalam upaya efisiensi. Perubahan jadwal pengangkatan ASN telah diputuskan melalui pembahasan yang matang antara pemerintah dan DPR.

Hal tersebut juga disampaikan langsung oleh istana melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi.

"Tidak benar. Menpan PANRB juga sudah jelaskan bahwa bukan karena itu," kata Hasan melalui pesan singkat.

Perubahan jadwal pengangkatan ASN adalah hasil dari pertimbangan yang matang dari pemerintah dan DPR. 

Sebelumnya, Rini juga telah meminta instansi pemerintah untuk menyiapkan dana bagi tenaga non-ASN yang terdaftar di BKN selama proses rekrutmen PPPK 2024.

"Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang memastikan bahwa anggaran belanja pegawai tidak termasuk dalam anggaran yang mengalami efisiensi," ujar Rini.

  1. Pemerintah Imbau CASN Untuk Belajar Birokrasi

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PAN-RB, Aba Subagja mengatakan jika penundaan pengangkatan ini justru dapat memberi waktu CASN untuk beradaptasi sebelum memasuki dunia kerja pemerintahan.

“Jadi kita juga dapat masukan, bagaimana ketika ketemu tadi sudah bekerja di instansi swasta dan karena memang ada kewajiban dia keluar karena memang sudah ada jadwal tadi, lalu keluar. Lalu ini ada waktu (pengangkatan CPNS ditunda),” kata Aba lewat keterangan resmi.

"Kami memaklumi kondisi ini, apalagi bagi mereka yang sudah berkeluarga. Namun, waktu ini bisa digunakan untuk belajar dan memahami budaya birokrasi, termasuk nilai-nilai ASN," lanjut Aba.

Aksi Demo

Pernyataan dari beberapa instansi tersebut ternyata masih belum dapat meredakan kekecewaan yang telah terjadi di masyarakat. 

Desakan untuk mengadakan demonstrasi sebagai bentuk protes terhadap penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK tahun 2024 semakin banyak tersebar di media sosial. Sehingga, pada Senin (10/03/2025) kemarin demo terjadi di beberapa titik. Diantaranya Istana Negara, Gedung DPR RI, dan kantor KemenPAN-RB, Jakarta.

Editor : Imam Rachmawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network