THR PNS 2025: Rincian Besaran dan Komponen Pembayarannya
Dari segi jumlah, THR PNS pada 2025 diprediksi tetap sejalan dengan tahun 2024, mengingat tidak ada perubahan dalam nilai gaji PNS tahun ini. Mengacu pada PP Nomor 14 Tahun 2024, berikut adalah rincian komponen THR PNS 2025 berdasarkan jabatan dan masa kerja:
Pimpinan Lembaga Nonstruktural
- Ketua/Kepala: Rp 26.299.000
- Wakil Ketua: Rp 24.721.200
- Sekretaris: Rp 23.420.250
- Anggota: Rp 23.420.250
- Eselon I (Pimpinan Tinggi Utama/Madya): Rp 20.738.550
- Eselon II (Pimpinan Tinggi Pratama): Rp 16.262.400
- Eselon III (Pejabat Administrator): Rp 11.535.300
- Eselon IV (Pejabat Pengawas): Rp 8.844.150
Pejabat Pelaksana Berdasarkan Jenjang Pendidikan
- SD/SMP/Sederajat (Masa Kerja hingga 10 Tahun): Rp 3.571.050
- SMA/Diploma I/Sederajat (Masa Kerja hingga 10 Tahun): Rp 4.089.750
Perhitungan dan pencairan THR ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam mendorong peningkatan konsumsi dan mobilitas selama Ramadan dan Idulfitri, sekaligus mengantisipasi lonjakan kebutuhan di periode tersebut.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait