DPR Akan Sahkan RUU TNI: Perluasan Tentara di Jabatan Sipil

Abi Rama Wicaksono
Rapat Kerja Pembicaraan Tingkat I RUU TNI. (Foto: Youtube/ DPR RI)

LEBAK, iNewsLebak.id - Revisi Undang-Undang (RUU) TNI Nomor 34 Tahun 2004 akan segera disahkan oleh DPR. Dalam rapat kerja yang digelar pada Selasa (18/03/2025) oleh DPR RI seluruh fraksi yang tergabung dalam Komisi I menyetujui agar RUU TNI segera disahkan dalam rapat paripurna.

RUU yang menuai polemik di kalangan masyarakat tersebut rencananya akan disahkan dalam rapat paripurna yang digelar besok, Kamis (20/03).

“Apakah RUU tentang perubahan atas UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI dapat kita setujui untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan tingkat II pada Rapat Paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi Undang-Undang?” tanya Ketua DPR RI Komisi I, Utut Adianto pada rapat kerja yang digelar di DPR RI, Selasa (18/03) kemarin.

Pertanyaan tersebut kemudian disusul dengan respon setuju dari seluruh anggota yang ada dalam rapat tersebut.

“Kami berharap semoga RUU TNI dapat disetujui bersama dalam rapat Rapat Paripurna DPR RI sehingga RUU TNI dapat disahkan dan ditetapkan menjadi Undang-Undang,” kata Menteri Hukum, Supratman Andi Atgas dalam rapat tersebut.

Sebelumnya, RUU TNI ini menuai polemik di kalangan masyarakat karena dinilai dapat menghidupkan kembali dwifungsi TNI (dulu Dwifungsi ABRI) dalam kehidupan bermasyarakat.

Dalam prosesnya juga DPR RI sempat menuai polemik karena sempat mengadakan rapat tertutup di hotel bintang lima Fairmont, Jakarta pada Jumat-Sabtu (14-15/03) kemarin. Hal tersebut dinilai tidak efektif dilakukan di tengah-tengah efisiensi anggaran.

Rapat tersebut juga mendapat pengawalan ketat dari TNI setelah sebelumnya menerima aksi penolakan oleh aktivis Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) yang menolak agar RUU TNI tidak dibahas oleh perwakilan rakyat.

Editor : Imam Rachmawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network