LEBAK, iNewsLebak.id – Dalam mensosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2025 kepada masyarakat UPTD Samsat Malingping menggelar sosialisasi dalam bentuk ‘Wawar’ atau pawai keliling dengan kendaraan dan pengeras suara.
Hal ini dianggap efektif dalam memberikan informasi kepada masyarakat di sekitar Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten. Wawar merupakan satu istilah lokal bahasa sunda yang artinya pengumuman atau pemberitahuan kepada khalayak ramai.
Kepala UPTD Samsat Malingping Agus Suryadi menjelaskan bahwa kegiatan Wawar sejak hari pertama program pemutihan PKB dimulai, yakni tanggal 10 April 2025. Para petugas Samsat Malingping berkeliling dengan kendaraan roda empat dan roda dua sambil memberi pengumuman.
“Wawar merupakan budaya atau tradisi lokal masyarakat Sunda, UPTD Samsat Malingping menggelar Wawar dalam upaya mensosilisasikan program Gubernur Banten pemutihan pajak kendaraan bermotor yang baru pertama kali dalam sejarah di Banten,” jelas Agus Suryadi, Kamis (10/4/2025)
Agus mengatakan, pada hari pertama program pemutihan pajak PKB terdapat sekitar 450 wajib pajak yang memanfaatkan program pemutihan pajak ini, “Pada hari pertama 10 April 2025 ada sekitar 450 wajib pajak, mudah-mudahan akan terus meningkat di hari-hari mendatang,” ujar Agus.
Editor : Lazarus Sandy
Artikel Terkait