Kewajiban Dilaksanakan, Tuta Guru SMAN, SMKN dan SKhN di Provinsi Banten Belum Dibayar

U Suryana
Tunjangan tambahan (Tuta) Guru SMAN, SMKN dan SKhN di Provinsi Banten / foto: ilustrasi uang

Dirinya juga memohon kepada Gubernur dan Wakil Gubernur serta DPRD Provinsi Banten agar membantu mengintruksikan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Banten segera membayarnya.

"Kepada Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur serta DPRD Provinsi Banten yang memangku kebijakan, agar lebih memperhatikan hak-hak guru yang telah terabaikan yang terkatung-katung selama 4 bulan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten," ungkapnya.



Editor : U Suryana

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network