LEBAK, iNewsLebak.id - Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) mengkritik keras rencana Pemerintah Kabupaten Lebak yang menganggarkan Rp8 miliar untuk revitalisasi Alun-Alun Rangkasbitung, sementara banyak jalan di wilayah tersebut masih rusak parah dan membahayakan keselamatan warga.
Ketua PP IMALA, Ridwanul Maknunah, menilai kebijakan ini mencerminkan kurangnya kepekaan pemerintah terhadap kebutuhan mendesak masyarakat yang lebih membutuhkan perbaikan infrastruktur jalan daripada proyek penataan area terbuka yang dianggap minim urgensi.
“Di saat kondisi infrastruktur jalan yang rusak parah dan membahayakan keselamatan warga, Pemkab Lebak justru lebih memilih mengucurkan anggaran hingga delapan miliar untuk penataan Alun-Alun Rangkasbitung,” ujarnya.
IMALA menyoroti kondisi jalan utama seperti di jalur Gunung Kencana, Leuwidamar, dan Jalan Siliwangi yang hanya diperbaiki dengan paving block, bukan konstruksi aspal hotmix yang lebih tahan lama.
Meski perbaikan jalan telah berlangsung selama beberapa bulan, kualitasnya belum menunjukkan peningkatan signifikan. Ridwanul mempertanyakan logika pemerintah yang lebih mengutamakan perbaikan alun-alun yang masih layak, sementara jalan vital yang dilalui warga sehari-hari dibiarkan rusak dan bahkan warga harus menggalang dana swadaya untuk perbaikan.
“Kami melihat kurangnya kepekaan terhadap kebutuhan mendesak masyarakat. Mengapa ruang terbuka yang masih layak justru diperbaiki dengan dana miliaran, sementara jalan yang setiap hari dilalui masyarakat dibiarkan rusak tanpa perbaikan maksimal?” tanya Ridwanul.
Selain itu, IMALA mengingatkan janji kampanye Bupati Hasbi Jayabaya dan Wakil Bupati Amir Hamzah yang berkomitmen membangun konektivitas antar desa dan memperbaiki sarana publik secara merata.
“Kami menuntut janji itu. Janji kampanye bukan sekadar formalitas lima tahunan. Ini soal tanggung jawab terhadap rakyat,” pungkasnya.
Kritik ini bukan semata oposisi, melainkan dorongan agar pemerintah lebih peka dan bertanggung jawab terhadap kebutuhan riil masyarakat.
Mereka menegaskan bahwa keselamatan warga terancam jika kerusakan jalan terus dibiarkan tanpa penanganan serius dan menolak pembangunan yang hanya berhenti di proyek simbolik tanpa dampak nyata bagi masyarakat.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait