LEBAK, iNewsLebak.id — Pemerintah Kabupaten Lebak menjadikan reformasi pengelolaan sampah sebagai salah satu prioritas utama dalam penetapan 15 Proyek Strategis Daerah (PSD). Kebijakan tersebut tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lebak 2025–2029.
Penetapan PSD ini menjadi instrumen percepatan pembangunan daerah yang mencakup lintas sektor dan lintas wilayah, sejalan dengan visi pembangunan daerah, “Mewujudkan Kabupaten Lebak yang rukun, unggul, hegar, aman, dan yakin.”
Plt Kepala Bapperinda Kabupaten Lebak, Widi Ferdian, mengatakan proyek strategis daerah dirancang untuk menjawab berbagai isu fundamental pembangunan.
“Proyek strategis ini dirancang untuk menjawab isu ketahanan pangan, penguatan ekonomi lokal, pengembangan kawasan strategis, serta reformasi tata kelola pemerintahan dan lingkungan hidup,” kata Widi, Kamis (18/12/2025).
Salah satu proyek yang mendapat perhatian khusus adalah reformasi pengelolaan sampah yang dirancang secara terintegrasi dari hulu hingga hilir. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah sistemik dalam merespons meningkatnya persoalan persampahan di Kabupaten Lebak.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait
