LEBAK, iNewsLebak.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lebak mencatat angka pelecehan dan kekerasan seksual mencapai 83 kasus dalam kurun waktu empat bulan pertama tahun 2025.
Data tersebut menunjukkan 30 kasus pada Januari, 21 kasus pada Februari, 18 kasus pada Maret, dan 14 kasus pada April, meskipun terdapat angka penurunan, jumlah kasus masih tergolong tinggi dan memprihatinkan.
Ketua Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Lebak, Fuji Astuti, menyampaikan bahwa mayoritas korban adalah perempuan dan anak di bawah umur.
“Sampai hari ini, ada 83 kasus kekerasan seksual,” katanya, Jumat (24/042025).
“Intinya dengan terjadi kasus seperti ini, pengawasan orang tua terhadap anak-anak harus lebih ekstra,” tambahnya.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait