“Intinya dengan terjadi kasus seperti ini, pengawasan orang tua terhadap anak-anak harus lebih ekstra,” tambahnya.
Faktor lingkungan, minimnya pengawasan keluarga, serta penggunaan media sosial yang tidak bijak menjadi penyebab utama tingginya angka pelecehan seksual. Pihaknya terus memberikan pendampingan psikologis dan hukum kepada para korban agar dapat pulih dan mendapatkan keadilan.
Pemerintah Kabupaten Lebak juga mendorong masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kekerasan seksual. Pemkab juga membentuk Lembaga Peduli Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (LPATBM) di seluruh desa dan kelurahan untuk mempermudah pelaporan dan penanganan kasus kekerasan seksual.
Selain itu, peran orang tua sangat vital dalam mencegah kekerasan seksual dengan melakukan pengawasan ketat terhadap anak-anak, terutama dalam penggunaan media sosial. Ketua Tim Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TPKK) Belia Hasbi Jayabaya mengingatkan keluarga sebagai benteng utama perlindungan anak dari pelecehan seksual.
“Jadi yang paling utama itu adalah peran keluarga, yaitu peran ibu. Jadi bagaimana kita menjaga anak kita,”ujarnya.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait