Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Banten, Ati Pramudji Hastuti dalam keterangan tertulis kepada iNews Lebak mengatakan bahwa jika hasil seleksi ada ketidaksesuaian peserta memiliki hak sanggah.
“Jika ada hal ketidaksesuaian, silahkan peserta untuk memanfaatkan masa sanggah sebagaimana yg telah diumumkan pada website rekrutmen pegawai,” kata Ati, Rabu (30/4/2025) siang.
Editor : Lazarus Sandy
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
