Kasus Anak Putus Sekolah di Lebak Capai 22.563, Dinas Pendidikan Minta Dukungan Laporan dari Warga

Aulianisa
Ilustrasi siswa Sekolah Dasar. (Foto: MPI)

LEBAK, iNewsLebak.id - Kasus anak putus sekolah di Kabupaten Lebak mencapai angka yang sangat memprihatinkan. Berdasarkan data Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek, tercatat sebanyak 22.563 anak di Lebak tidak melanjutkan pendidikan.

Masalah tersebut menjadikan Lebak sebagai daerah dengan jumlah anak putus sekolah tertinggi kedua di Provinsi Banten setelah Kabupaten Tangerang.

Rinciannya, anak yang putus sekolah karena drop out (DO) terdiri dari 1.677 siswa SD, 4.079 siswa SMP, dan 2.706 siswa SMA. Selain itu, terdapat 14.101 anak yang lulus namun tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya, dengan 4.418 anak lulusan SD dan 9.683 anak lulusan SMP. 

Tingginya angka ini menunjukkan masih lemahnya sistem perlindungan hak pendidikan di Lebak, di mana pendidikan seolah menjadi barang mewah dan belum dapat diakses secara merata oleh semua anak.

Berbagai faktor menjadi penyebab tingginya angka putus sekolah, di antaranya kondisi ekonomi keluarga, minimnya infrastruktur pendidikan, ketimpangan teknologi, serta kurangnya tenaga pendidik.

Banyak sekolah di Lebak mengalami kerusakan parah, kekurangan guru, dan keterbatasan akses internet di sejumlah wilayah. Hal ini turut memperburuk kualitas pendidikan dan memperbesar risiko anak-anak untuk tidak melanjutkan sekolah.

Menanggapi situasi ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak bersama pemerintah daerah menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti masalah ini melalui berbagai program bantuan dan sosialisasi.

Kepala Dinas Pendidikan Lebak, mengatakan bahwa keterlibatan semua pihak menjadi peran penting untuk masalah ini, termasuk masyarakat dan mahasiswa.

“Kondisi ini menjadi perhatian serius kami. Perlu keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat dan mahasiswa, untuk membantu mengidentifikasi anak-anak yang tidak bersekolah di lingkungannya,” ujar Kepala Dindik Lebak, Hari Setiono kepada Fakta Banten, Minggu (4/5/2025)

Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kasus anak putus sekolah di lingkungan sekitar, agar penanganan bisa lebih cepat dan tepat sasaran.

“Jangan biarkan anak-anak kita kehilangan masa depannya karena keterbatasan. Bila ada anak yang berhenti sekolah atau belum melanjutkan, laporkan ke pihak sekolah terdekat atau Dindik langsung. Kami siap turun tangan,” ucapnya.

Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak sangat dibutuhkan untuk memastikan hak pendidikan setiap anak di Lebak dapat terpenuhi dan angka putus sekolah dapat ditekan secara signifikan.

 

Editor : Imam Rachmawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network