LEBAK, iNewsLebak.id - Hingga kini, sejumlah pedagang terpantau masih belum bersedia untuk berjualan di pasar Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak. Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Yani, mengakui bahwa pasar Cipanas saat ini masih menjadi PR bagi pihaknya.
"Tentunya ini menjadi PR kami, agar pedagang itu mau mengisi pasar yang sudah dibangun pemerintah," ujar Yani saat ditemui wartawan di ruang kerjanya pada Rabu (07/05/2025).
Lebih lanjut, Disperindag bahkan telah menghapus biaya sewa bagi para pedagang yang bersedia menempati pasar tersebut.
“Kami sudah pernah coba gratiskan, nah beberapa kios sudah diisi cuma pedagang mundur lagi," lanjut Yani.
Menurut Yani, sepinya pembeli menjadi kendala bagi para pedagang sehingga mereka tidak tertarik untuk berjualan di pasar yang dikelola oleh pemerintah ini. Ia menjelaskan bahwa hingga kini para pedagang lebih memilih untuk bertahan di pasar milik perseorangan.
"Nah di bawah pasar pemerintah itu pasar pribadi, makanya mereka balik lagi ke pasar pribadi itu. Karena tidak bisa dipungkiri, perputaran ekonominya masih kurang baik," ujarnya.
Yani mengungkapkan bahwa pemerintah daerah sudah mencoba membujuk para pedagang untuk pindah dan berjualan di pasar yang baru.
"Sebetulnya upaya pemerintah sudah cukup, misalnya tadi itu dengan cara membebaskan biaya bagi yang mau ngisi. Dibandingkan dia harus sewa ruko pribadi," ujaranya.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait