Banmus DPRD Lebak Gelar Rapat Bahas Raperda Usulan Pemda dan Dewan

Edies Aprilia
Gedung DPRD Kabupaten Lebak. (Foto: Istimewa)

LEBAK, iNewsLebak.id - Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Lebak digelar pada Rabu, (14/05/2025), di Gedung DPRD Lebak. Rapat ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD bersama tim asistensi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif.

Dalam rapat tersebut, dibahas dua raperda penting, yakni usulan dari Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Lebak. Pembahasan ini merupakan langkah strategis dalam menyelaraskan program kerja legislatif dan eksekutif guna mendorong kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari menyampaikan komitmen pihaknya untuk memastikan raperda agar tepat sasaran dalam mewujudkan kebijakan yang berkualitas. 

"Kami berkomitmen untuk mengawal pembentukan raperda ini agar tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Kolaborasi yang baik dengan pemerintah daerah menjadi kunci dalam mewujudkan kebijakan yang berkualitas," ujar Juwita Wulandari. 

Rapat Banmus ini juga merupakan tahapan awal dalam proses pembentukan legislasi yang selanjutnya akan dibahas lebih mendalam di tingkat komisi serta dalam rapat paripurna mendatang.

Sementara itu, anggota Banmus dari Fraksi PKB, Acep Dimyati, menyampaikan pandangannya terkait dua raperda yang dibahas. Ia menyoroti pentingnya keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat dalam proses penyusunan peraturan daerah.

"Kami berharap setiap raperda yang dibahas mampu menjawab persoalan riil di masyarakat. Banmus akan memastikan agar proses legislasi berjalan transparan dan melibatkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan," ucap Acep

Rapat Banmus ini menjadi langkah awal dalam proses penyusunan regulasi yang akan dilanjutkan dengan pembahasan lebih mendalam di komisi-komisi terkait serta rapat paripurna berikutnya.

DPRD Kabupaten Lebak menargetkan penyelesaian dua raperda inisiatif tersebut sesuai jadwal yang telah ditetapkan, agar segera dapat diterapkan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Dalam waktu dekat, DPRD bersama pemerintah daerah juga akan menyelenggarakan forum konsultasi publik untuk menjaring aspirasi warga secara langsung.

Langkah ini merupakan wujud transparansi serta komitmen terhadap penerapan prinsip demokrasi partisipatif dalam setiap proses perumusan kebijakan di Kabupaten Lebak.

 

Editor : Imam Rachmawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network