Rasid Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Lebak Gantikan Almarhum Juned

U Suryana
Rasid Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Lebak Gantikan Almarhum Juned / foto: istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak menggelar Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) di Aula Multatuli Setda Lebak, Provinsi Banten, pada Kamis (2/10/2025).

Dalam rapat tersebut, Rasid resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Lebak dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia menggantikan Almarhum Juned yang meninggal dunia pada 1 Juli 2025 lalu. Dengan pelantikan ini, Rasid sah mengemban amanah sebagai wakil rakyat.

Usai prosesi pelantikan, Rasid menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan. "Alhamdulillah, pelantikan berjalan lancar. Terima kasih atas doa dan dukungannya," ujarnya.

Rasid menegaskan kesiapannya untuk bekerja maksimal dalam menjalankan amanah partai dan rakyat. "Mohon doa dan bimbingannya, semoga saya dapat mengemban tugas dengan baik serta menjadi penyambung aspirasi masyarakat," tandasnya.

Diketahui, Rasid akan menempati kursi di Komisi II DPRD Lebak, menggantikan posisi Almarhum Juned. Ia merupakan anggota legislatif dari daerah pemilihan (Dapil V) yang meliputi Kecamatan Wanasalam, Malingping, Cijaku, dan Cigemblong.

Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network