Banmus DPRD Lebak Gelar Rapat Bahas Raperda Usulan Pemda dan Dewan

Edies Aprilia
Gedung DPRD Kabupaten Lebak. (Foto: Istimewa)

LEBAK, iNewsLebak.id - Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Lebak digelar pada Rabu, (14/05/2025), di Gedung DPRD Lebak. Rapat ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD bersama tim asistensi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif.

Dalam rapat tersebut, dibahas dua raperda penting, yakni usulan dari Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Lebak. Pembahasan ini merupakan langkah strategis dalam menyelaraskan program kerja legislatif dan eksekutif guna mendorong kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Ketua DPRD Lebak, Juwita Wulandari menyampaikan komitmen pihaknya untuk memastikan raperda agar tepat sasaran dalam mewujudkan kebijakan yang berkualitas. 

"Kami berkomitmen untuk mengawal pembentukan raperda ini agar tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Kolaborasi yang baik dengan pemerintah daerah menjadi kunci dalam mewujudkan kebijakan yang berkualitas," ujar Juwita Wulandari. 

Rapat Banmus ini juga merupakan tahapan awal dalam proses pembentukan legislasi yang selanjutnya akan dibahas lebih mendalam di tingkat komisi serta dalam rapat paripurna mendatang.

Editor : Imam Rachmawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network