Data tersebut penting untuk perencanaan anggaran daerah tahun 2026 sehingga program-program pemerintah bisa disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah secara lebih tepat.
Meski antusiasme masyarakat sangat tinggi, pelaksanaan program ini juga menghadapi tantangan, terutama terkait penumpukan antrean di kantor Samsat. Gubernur Andra meminta agar Samsat dan instansi terkait melakukan terobosan dalam pelayanan, termasuk membuka layanan hingga dini hari di beberapa lokasi, meskipun hal ini dianggap kurang ideal dari sisi kesehatan.
"Perlu direspons dengan mengurai penumpukan. Beberapa Samsat melayani sampai dini hari, itu tak sehat. Pasti ada solusi," tuturnya.
Kolaborasi antara Pemerintah Provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota menjadi kunci keberhasilan program ini. Karena seluruh hasil pajak kendaraan menjadi hak pemerintah daerah tanpa proses bagi hasil dengan pemerintah pusat, maka peran aktif pemerintah kabupaten/kota dalam mensosialisasikan dan melayani wajib pajak sangat diperlukan agar target pendataan kendaraan bermotor aktif dapat tercapai.
Program penghapusan denda dan tunggakan pajak kendaraan ini menjadi salah satu upaya strategis Pemprov Banten untuk meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus memperbaiki pelayanan publik.
Dengan dukungan masyarakat yang tinggi, diharapkan target maksimal pembayaran tunggakan kendaraan dapat tercapai sebelum masa pemutihan berakhir pada akhir Juni 2025.
Secara keseluruhan, pemutihan pajak kendaraan bermotor di Banten tidak hanya memberikan manfaat finansial bagi daerah, tetapi juga membantu masyarakat menyelesaikan tunggakan pajak dengan lebih ringan, khususnya bagi kelompok menengah ke bawah.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait