LEBAK, iNewsLebak.id - Warga Banten yang harus menjalani pengobatan di Jakarta kini tak perlu lagi khawatir soal tempat tinggal sementara. Pemerintah Provinsi Banten telah meresmikan rumah singgah gratis yang berlokasi di Jalan Tebet Timur Raya No. 51, RT 13 RW 9, Tebet Timur, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.
Rumah singgah ini menyatu dengan Kantor Badan Penghubung Daerah Provinsi Banten, sehingga mudah diakses dan strategis bagi pasien serta pendamping yang membutuhkan akomodasi selama masa pengobatan.
Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan bahwa kehadiran rumah singgah ini merupakan tindakan nyata atas keluhan masyarakat yang kerap mengalami kesulitan saat harus bolak-balik ke Jakarta untuk berobat, terutama ke rumah sakit rujukan nasional.
"Saya menindaklanjuti keluhan dari masyarakat yang berobat di rumah sakit-rumah sakit di Jakarta, termasuk rumah sakit rujukan nasional," ujarnya saat peresmian rumah singgah, Senin (2/6/2025).
Dengan adanya fasilitas tersebut, warga tidak lagi harus pulang-pergi ke Banten setiap kali menjalani kontrol atau tindakan medis lanjutan, sehingga beban fisik, biaya, dan waktu dapat ditekan secara signifikan.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait