LEBAK, iNewsLebak.id - Pemerintah Provinsi Banten terus memperkuat komitmennya dalam mendukung program Wajib Belajar 12 Tahun dengan melibatkan 120 sekolah swasta jenjang SMA dan SMK di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang dalam Program Sekolah Gratis.
Program ini merupakan bagian dari upaya memperluas akses pendidikan menengah secara gratis bagi masyarakat, khususnya di wilayah yang sebelumnya belum sepenuhnya terjangkau bantuan pendidikan.
Dari 120 sekolah swasta yang ikut serta, 74 berada di Kabupaten Lebak dan sisanya di Kabupaten Pandeglang. Secara keseluruhan, sebanyak 814 sekolah swasta di Provinsi Banten telah menyatakan kesiapan mengikuti program ini dari total 1.218 sekolah swasta yang ada di provinsi tersebut.
Pelaksanaan program ini didasarkan pada Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Sekolah Gratis.
Wakil Gubernur Banten, A. Dimyati Natakusumah, menegaskan bahwa pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara dan sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup serta mempermudah akses berusaha dan bekerja.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait