Sudah Tandatangan Kontrak Kerja, Puluhan Pegawai RSUD Cilograng dan Labuan Diberhentikan Sepihak

U Suryana
RSUD Cilograng / foto: iNewsLebak.id

“Sebelum MoU, semua berkas dicek manual. Tapi kami tidak diberi salinan kontrak yang kami teken. Ketika diberhentikan, kami tidak punya bukti hitam di atas putih yang bisa dijadikan pegangan,” ucap Mila.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUD Cilograng, RSUD Labuan, dan Dinas Kesehatan Provinsi Banten belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Kesehatan melalui sambungan seluler juga belum membuahkan hasil.

Sementara itu, seorang pejabat di Dinkes Provinsi Banten, Selasa (10/6/2025) yang enggan disebut namanya mengatakan: “Aneh juga. Sudah teken kontrak kok bisa diberhentikan sepihak? Ia meminta awak media untuk menghubungi BKD,” ujarnya singkat.



Editor : U Suryana

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network