Warga Resah, Truk Pasir di Lebak Langgar Jam Operasional yang Ditetapkan Pemkab

Imam Rachmawan
Beberapa truk pasir yang masih melintas di sejumlah ruas jalan utama di Lebak pada siang hari. (Foto: Istimewa)

“Sudah jelas ada larangan, tapi truk-truk itu tetap saja lewat. Kami sangat terganggu, apalagi siang hari jalanan padat,” ujarnya, Senin (23/6/2025).

Senada dengan Ahmad, Hendri, pengendara motor yang sering melintas di jalur tersebut, juga menyayangkan lemahnya pengawasan dari pihak berwenang.

"Sudah beberapa hari ini saya lihat masih ada truk yang beroperasi di siang hari. Artinya, aturan itu belum ditegakkan sepenuhnya," kata Hendri.

Menurutnya, kehadiran truk di siang hari menambah risiko kecelakaan, terutama karena banyak kendaraan parkir sembarangan dan muatan pasir sering berceceran di jalan.

"Saya setuju dengan SE itu, karena banyak kecelakaan yang terjadi akibat truk besar. Belum lagi, tanah dari truk sering tercecer dan membahayakan pengguna jalan," tambahnya,” ungkap Hendri.

Ia menyarankan agar Pemkab Lebak memanggil para pengusaha galian dan sopir truk untuk diberikan sosialisasi langsung terkait aturan tersebut. Bahkan, jika perlu, dibuat perjanjian resmi bermaterai untuk memastikan ketaatan.

Warga berharap agar Pemkab Lebak melalui Dinas Perhubungan dan aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan serta menindak tegas pelanggaran aturan operasional kendaraan berat demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

 

 

Editor : Imam Rachmawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network