Pemkab Lebak Genjot Pembangunan Jalan Desa dan Hunian Tetap bagi Korban Bencana

Imam Rachmawan
Akses jalan Leuwidamar menuju pemukiman Baduy yang memerlukan perbaikan. (Foto: DPUPR Lebak)

LEBAK, iNewsLebak.id - Pemerintah Kabupaten Lebak mempercepat pembangunan infrastruktur jalan desa dan hunian tetap bagi warga terdampak bencana di Kecamatan Lebakgedong dan Cipanas. Langkah ini menjadi prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan serta mengoptimalkan peran Lebak sebagai daerah lumbung pangan Banten.

Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiqi Jayabaya, menyatakan bahwa percepatan pembangunan infrastruktur bukan hanya soal akses jalan, tetapi juga menyangkut pemenuhan hak dasar warga yang masih tinggal di hunian sementara pascabencana pada tahun 2020.

“Kita ingin masyarakat yang terdampak bencana bisa segera menempati hunian yang layak. Selain itu, konektivitas jalan desa sangat penting untuk menunjang aktivitas pertanian dan ekonomi,” ujar Hasbi pada Senin (23/06/2025)

Menurut Hasbi, Pemkab Lebak telah mengusulkan pembangunan pada 213 titik jalan desa kepada Pemerintah Provinsi Banten. Dari total 1.617 kilometer jalan desa yang tersebar di wilayah Lebak, sebagian besar masih belum terbangun secara optimal dan menghambat produktivitas masyarakat pedesaan.

“Ada 213 titik jalan desa yang diusulkan Pemkab Lebak kepada Pemprov Banten agar pembangunan infrastruktur, khususnya jalan desa di Lebak, dapat diperhatikan dan segera dibangun. Ada 1.617 km jalan desa di Lebak yang harus dibangun, dan ini perlu sinergitas antara Pemkab Lebak dan Pemprov Banten,” tambahnya.

Editor : Imam Rachmawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network