Kerusakan Jalan Lebak-Tangerang Disebut Akibat Truk ODOL, Ini Tanggapan Gubernur Banten

Imam Rachmawan
Andra Soni saat meninjau jalan penghubung Lebak-Tangerang. (Foto: Pemprov Banten)

“Pengaturan waktu operasional truk besar akan kita bahas lebih lanjut. Ini menyangkut kepentingan publik dan keselamatan pengguna jalan,” tegas Andra.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan, menjelaskan bahwa dua ruas jalan itu akan diperkuat dengan konstruksi beton bertulang menggunakan wiremesh dan beton mutu tinggi Fc’35 MPa.

Jalan Maja–Citeras akan diperbaiki sepanjang 0,8 km, sedangkan Maja–Cisoka–Tigaraksa diperbaiki sepanjang 1,04 km.

Proyek akan dimulai pada 14 Juli 2025 dan ditargetkan selesai sebelum akhir tahun. Anggaran sebesar Rp14 miliar telah disiapkan untuk mendanai proyek ini. Untuk menjamin keselamatan dan kelancaran lalu lintas, Dinas PUPR juga akan menerapkan rekayasa lalu lintas secara bertahap selama masa konstruksi.

"Kami akan percepat proses penyedia jasa agar pengerjaan tidak tertunda. Dengan ini, diharapkan tingkat kecelakaan bisa ditekan dan keluhan masyarakat bisa segera teratasi,” pungkas Arlan.

Editor : Imam Rachmawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network