Pernah menjabat sebagai Ketua DPD KNPI Kabupaten Serang, dan sempat mencalonkan diri menjadi Wakil Walikota Serang (bersama Calon Walikota Jayeng Rana) pada Pilkada Kota Serang 2008 lalu, Deden tergolong beruntung mengingat saat itu belum ada ketentuan yang mewajibkan seorang ASN/PNS mengundurkan diri apabila mengikuti kontestasi Pilkada.
Sebelum meniti jabatan baru sebagai Sekda Banten, Deden telah sempat menduduki sejumlah jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, antara lain menjadi Plh Sekda Banten sejak bulan Mei 2025 kemarin.
Jabatan sebelumnya yang sempat disandang oleh Deden adalah sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Banten.
Pria lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), dulu masih bernama STPDN, pada tahun 1999 ini sempat mengabdi di Pemprov Jawa Barat. Ketika Provinsi Banten terbentuk sebagai Daerah Pemekaran tahun 2000, Deden pun langsung mutasi ke Pemprov Banten.
Di Banten, Deden mengawali karir birokrasi sebagai Kasubag Kerjasama Luar Negeri pada Biro Pemerintahan Provinsi Banten, tahun 2003. Lalu pada tahun 2007, Deden dipercaya menjadi Kepala Seksi (Kasi) Sarana Eksplorasi pada Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Bante (kini : Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral/ ESDM).
Editor : U Suryana
Artikel Terkait