Sebagai Pejabat Eselon I, kelak Deden baru akan pensiun pada tanggal 28 April 2035. Masih tersisa Masa Dinas Aktif hampir 10 tahun. Masa jabatan Sekda secara normatif hanya sampai lima tahun, kecuali apabila nanti Gubernur memperpanjang masa jabatannya. Berarti akan ada sisa waktu hampir lima tahun menjelang pensiun. Tentu berpeluang promosi ke Kementerian Dalam Negeri atau Kementerian lain, atau, bahkan, masuk Kabinet. Atau, nanti, bisa saja beralih ke dunia Politik Praktis, misalnya, menjadi Calon Anggota DPR RI atau ikut kontestasi Pilkada Banten atau Pilkada Kabupaten/Kota di Provinsi Banten.
Jalan bagi masa depan karir Deden masih panjang dan masih terbuka lebar. Semoga mampu dijalaninya dengan lancar, sukses dan selamat! Aamiin YRA.
Penulis adalah Pengurus DPD KNPI Banten (2001 - 2004) dan Pengurus DPP KNPI (2003 - 2006)
Editor : U Suryana
Artikel Terkait