LEBAK, iNewsLebak - Rencana renovasi rumah dinas Bupati Lebak senilai Rp2,1 miliar menuai respons kritis dari publik. Acep Saepudin, seorang pengacara muda asal Lebak, menggelar lomba video rumah tidak layak huni sebagai bentuk sindiran terhadap kebijakan tersebut.
Lomba ini dibuka untuk umum dan berlangsung mulai dari 1 hingga 30 Agustus 2025. Peserta diminta mengirim video dokumentasi kondisi rumah tidak layak huni di wilayah Kabupaten Lebak.
“Pemenang akan dipilih berdasarkan kualitas video dan jumlah view di channel YouTube ASP LAW FIRM OFFICIAL,” ujar Acep Saepudin dalam siaran pers yang diterima wartawan, Kamis (31/7/2025).
Melalui lomba ini, Acep berharap masyarakat dapat menyuarakan persoalan sosial yang lebih mendesak. Ia juga mendorong pemerintah agar lebih sensitif dalam menentukan prioritas kebijakan.
"Kami berharap lomba ini dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyuarakan aspirasi dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya kebijakan publik yang pro rakyat," ujarnya.
Pemenang lomba akan memperoleh hadiah uang tunai dan buku hukum karya Acep. Juara pertama akan mendapat Rp3 juta, diikuti juara dua sebesar Rp2 juta, dan juara tiga sebesar Rp1 juta. Sementara, peserta dengan jumlah view terbanyak (juara empat) akan mendapat Rp750 ribu.
Semua video yang masuk akan dipublikasikan melalui kanal YouTube ASP LAW FIRM OFFICIAL. Acep menyatakan, dokumentasi peserta akan menjadi bentuk partisipasi warga dalam mendorong keadilan sosial di daerah.
“Semua video peserta lomba akan kami upload di channel YouTube ASP LAW FIRM OFFICIAL supaya bisa dilihat oleh para pemangku kebijakan,” tegas Acep.
Kebijakan renovasi rumah dinas Bupati Lebak senilai miliaran rupiah tersebut sebelumnya sempat menjadi perhatian publik. Di tengah kondisi sosial ekonomi masyarakat yang masih memprihatinkan, kebijakan itu dinilai kurang berpihak kepada kebutuhan mendesak warga.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait