LEBAK, iNewsLebak.id – Petani di Kabupaten Lebak dipastikan tidak akan mengalami kekurangan pupuk bersubsidi hingga akhir tahun 2026. Pemerintah daerah menjamin ketersediaan pupuk di tingkat distributor maupun agen resmi masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan petani pada musim tanam.
Kepala Bidang Produksi Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, Deni Iskandar, mengatakan selama ini ketersediaan pupuk bersubsidi di wilayah tersebut relatif mencukupi sehingga tidak terjadi kelangkaan di tingkat petani.
"Untuk pupuk bersubsidi jenis urea sudah direalisasikan untuk musim tanam Januari-Maret 2026 sebanyak 950 ton dari alokasi 23.167 ton," ujarnya, Selasa (10/3/2026).
Ia menjelaskan, penyaluran pupuk bersubsidi juga dilakukan untuk jenis NPK yang digunakan petani pada musim tanam padi. Hingga periode Januari-Maret 2026, pupuk NPK telah disalurkan sebanyak 129 ton dari total alokasi 25.449 ton.
Sementara itu, pupuk organik yang dialokasikan untuk Kabupaten Lebak pada 2026 sebanyak 390 ton hingga kini belum direalisasikan.
Ia mengatakan distribusi pupuk bersubsidi dilakukan sesuai kebutuhan petani melalui mekanisme Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
"Kami mendistribusikan pupuk subsidi sesuai dengan kebutuhan petani dalam pengajuan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK), sehingga tepat sasaran," jelasnya.
Editor : iNews Lebak
Artikel Terkait
