28 Desa di Banten Masuk Kategori Tertinggal, Lebak Catat Jumlah Terbanyak

Imam Rachmawan
Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi. (Foto: Pemprov Banten)

LEBAK, iNewsLebak.id - Pemerintah Provinsi Banten menegaskan masih ada 28 desa yang berstatus tertinggal berdasarkan penilaian Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Dari jumlah tersebut, Kabupaten Lebak menempati posisi terbanyak dengan 15 desa.

Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi, menyampaikan bahwa identifikasi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Data tersebut menunjukkan masih adanya ketimpangan pembangunan di wilayah pedesaan.

“Berdasarkan identifikasi, di Banten ada 28 desa tertinggal yang menjadi salah satu penilaian pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Desa. Oleh karenanya, atas perintah Pak Gubernur, kita tindak lanjuti perintah tersebut,” kata Deden kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).

Ia merinci, 15 desa tertinggal berada di Kabupaten Lebak, 12 desa di Kabupaten Pandeglang, dan 1 desa di Kabupaten Serang. Kondisi ini, menurutnya, perlu langkah terpadu agar indikator pembangunan desa bisa ditingkatkan.

Deden menjelaskan, penilaian desa tertinggal mengacu pada enam dimensi indikator dari pemerintah pusat. Untuk itu, Pemprov Banten akan melibatkan lintas dinas agar penanganannya lebih maksimal.

“Ini tak mungkin diampu oleh satu dinas. Karena itu, Pemprov Banten atas arahan Pak Gubernur mengeroyok desa agar bisa meningkatkan nilai-nilai yang menjadi indikator penilaian,” ujarnya.

Editor : Imam Rachmawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network