Pemerintah Pastikan Udang RI yang Ditolak AS Aman Dikonsumsi

Nanda Carolinurlita
Udang asal Indonesia ditolak di luar negeri saat ekspor. (Foto: Humas IPB University)

Zulhas menegaskan pemerintah tidak akan mengambil risiko jika ditemukan produk udang dengan kadar Cs-137 melampaui standar nasional. Produk dengan kandungan radiasi di atas 500 becquerel per kilogram akan langsung dimusnahkan agar tidak sampai beredar di pasaran.

“Tapi kalau yang di atas 500 (becquerel/kg) kita musnahkan. Kalau Amerika 1.200, kita 500. Jadi yang di atas ambang baku kita musnahkan, tapi yang di bawah ambang baku layak untuk dikonsumsi,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa standar Indonesia lebih ketat dibanding Amerika Serikat yang menetapkan ambang batas hingga 1.200 becquerel per kilogram. Dengan demikian, produk yang dinyatakan aman di Indonesia dipastikan berada dalam kategori aman secara internasional.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan produk ekspor udang beku Indonesia yang ditolak Amerika Serikat akibat dugaan terkontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) tetap aman untuk dikonsumsi masyarakat. Menurutnya, setiap produk udang yang dikembalikan dari Negeri Paman Sam langsung diperiksa oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Hasil pemeriksaan menunjukkan, sebagian besar udang beku yang kembali ke Indonesia hanya mengandung Cs-137 dalam kadar sangat rendah, jauh di bawah ambang batas nasional sebesar 500 becquerel per kilogram. Karena itu, udang tersebut dinyatakan aman dikonsumsi.

Editor : Imam Rachmawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network