Berdasarkan data, terdapat tiga TPI di Kabupaten Lebak yang menghadapi persoalan serupa, yakni TPI Cipunaga, TPI Panyaungan di Kecamatan Cihara, dan TPI Situregen di Kecamatan Panggarangan. Kondisi ini menghambat kelancaran bongkar muat hasil tangkapan dan berpotensi memengaruhi stabilitas ekonomi masyarakat pesisir.
Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Perikanan telah mengajukan usulan pelebaran dan pendalaman alur pelayaran kepada Pemerintah Provinsi Banten. Usulan ini diharapkan segera ditindaklanjuti agar nelayan bisa kembali melaut dengan lancar dan aman.
Selain untuk keselamatan, perbaikan jalur pelayaran dianggap penting untuk memperkuat sektor perikanan daerah. Dengan jalur yang lebih aman dan lebar, hasil tangkapan bisa lebih cepat didistribusikan ke TPI, meningkatkan pasokan ikan, dan mendukung perekonomian masyarakat pesisir.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait