LEBAK, iNewsLebak.id – Data dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPRKPP) mencatat sebanyak 132 ribu warga di Kabupaten Lebak masih menumpang di rumah milik keluarga dan belum memiliki hunian tetap. Hal ini masih menjadi persoalan serius yang harus ditanggapi oleh pemerintah.
Ketimpangan ini kian terlihat dari perbedaan antara jumlah kepala keluarga (KK) sebanyak 498 ribu dengan ketersediaan rumah yang hanya 366 ribu unit, menandakan bahwa ratusan KK masih belum memiliki hunian tetap. Dengan kata lain, bagian masih menumpang di rumah kerabat.
Selain itu, DPRKPP juga mencatat rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 24 ribu dan tersebar di wilayah pedesaan dan pinggiran kota. Permasalahan ini turut menjadi catatan bagi pemerintah terhadap hunian warga.
Kepala DPRKPP Lebak, Lingga Segara, menjelaskan bahwa backlog perumahan bersifat dinamis serta akan terus mengalami perubahan seiring pertambahan penduduk.
“Seiring bertambahnya penduduk, jumlah kepala keluarga ikut meningkat. Otomatis kebutuhan rumah juga bertambah, maka wajar jika data backlog terus berubah,” katanya, Rabu (8/10).
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait