BLT Rp900 Ribu Ngeluncur ke Lebak! Cek Status Kamu Sekarang Biar Enggak Ketinggalan

Syifa Putri Anandhini
Pemerintah terus menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia. Foto: iNews.id

Syarat Penerima di Kabupaten Lebak

Calon penerima BLT di Kabupaten Lebak harus memenuhi beberapa ketentuan berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili sesuai alamat pada KTP.

  2. Terdaftar di DTKS atau sistem data sosial ekonomi nasional.

  3. Belum menerima bantuan sosial lain dengan kategori sama dari pemerintah.

  4. Memiliki rekening bank atau akses penyaluran resmi seperti kantor pos, bank Himbara, atau e-warung.

Kementerian Sosial menegaskan bahwa setiap penerima yang memenuhi syarat akan mendapatkan bantuan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Editor : Imam Rachmawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network