LEBAK, iNewsLebak.id – Pemerintah terus menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Lebak, Banten. Agar bantuan tepat sasaran, masyarakat diimbau aktif melakukan pengecekan status penerima secara mandiri melalui kanal resmi pemerintah.
Permintaan Tinggi dan Program Pemerintah
Program BLT menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok. Berdasarkan data Kementerian Sosial (Kemensos), bantuan tunai sebesar Rp900 ribu mulai disalurkan pada Oktober 2025 untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Di Kabupaten Lebak sendiri, selain bantuan dari Kemensos, terdapat pula BLT Dana Desa (BLT-DD) yang disalurkan langsung kepada masyarakat di tingkat desa. Seperti halnya di Desa Lebaktipar, Kecamatan Cilograng, yang telah menyalurkan bantuan untuk sembilan KPM pada November 2024.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait