Dipastikan Batal Diajukan jadi PPPK, Ratusan Honorer di Lebak Tak Penuhi Syarat

Nadya Bella Arthamevira
Ratusan Honorer R4 di Kabupaten Lebak batal diusulkan jadi PPPK karena tak memenuhi syarat. (Foto: BKPSDM Lebak)

LEBAK, iNewsLebak.id – Ratusan tenaga honorer kategori R4 di Kabupaten Lebak, Banten, tidak memenuhi syarat sehingga dipastikan batal diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap data 1.274 honorer R4 oleh Inspektorat, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak menyatakan bahwa ratusan honorer tidak memenuhi syarat.

Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Lebak, Iqbaludin, menyebutkan honorer tersebut tidak memenuhi syarat karena masa kerja yang kurang dari dua tahun. 

"Berdasarkan bukti pending yang kami terima, sebagian besar tidak memenuhi syarat karena masa kerja di bawah dua tahun,” ucapnya, Senin (20/10). 

Iqbal turut menjelaskan bahwa masa kerja merupakan faktor terbanyak yang menyebabkan honorer batal diajukan. Sementara bagi honorer yang sudah memenuhi persyaratan, BKPSDM telah berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna melengkapi berkas honorer agar pengajuan ke BKN bisa segera dilakukan. 

Editor : Imam Rachmawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network