LEBAK, iNewsLebak.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak terus memperkuat komitmennya dalam pengelolaan lingkungan melalui peresmian Bank Sampah Berseri (Bersih, Sehat, Asri) di Desa Cilayang, Kecamatan Curugbitung, Selasa (21/10/2025). Peresmian dilakukan oleh Asisten Daerah (Asda) II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Lebak, Ajis Suhendi.
Ajis mengatakan bahwa persoalan sampah menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah. Pengelolaan yang baik tidak hanya menyelesaikan masalah, tetapi juga dapat membuka peluang ekonomi dan mendukung keberlanjutan lingkungan.
“Persoalan sampah saat ini menjadi salah satu fokus pemerintah daerah. Dalam penanganannya tentu memerlukan kolaborasi antara pemerintah Kabupaten Lebak dengan masyarakat,” kata Ajis Suhendi di Curugbitung, Selasa (21/10/2025).
Ia menjelaskan, pemerintah daerah berkomitmen menjalankan visi Bupati Hasbi Jayabaya yang ingin menciptakan sistem pengelolaan sampah berkelanjutan dan memberi manfaat jangka panjang bagi generasi mendatang. Menurutnya, pengelolaan sampah bukan persoalan jangka pendek, tetapi memerlukan kesadaran kolektif agar dapat berjalan secara berkelanjutan.
Ajis berharap Bank Sampah Berseri tidak hanya berfungsi sebagai tempat penampungan, tetapi juga menjadi wadah edukasi dan pemberdayaan masyarakat.
“Tentunya, kami ingin melihat komitmen masyarakat dalam menjalankan program ini. Saat ini fasilitasnya baru satu unit gerobak, tetapi jika pengelolaannya berjalan baik, tentu dukungan akan terus ditambah,” ujarnya.
Ketua Bank Sampah Berseri, Jumadi, menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk tujuh pengurus inti yang bertanggung jawab dalam pemilahan, penimbangan, pencatatan, dan penjualan sampah bernilai ekonomis. Ia menilai, keberadaan bank sampah dapat menjadi solusi nyata dalam pengurangan volume sampah rumah tangga.
“Program ini juga sejalan dengan visi Kabupaten Lebak menuju lingkungan Ruhay (Rukun, Unggul, Hegar, Aman, dan Nyaman) yang menjadi pedoman pembangunan daerah,” kata Jumadi.
Sementara itu, Camat Curugbitung, Endang Subrata, mengapresiasi kolaborasi pemerintah desa dan masyarakat dalam membentuk Bank Sampah Berseri. Menurutnya, kesadaran warga menjadi faktor utama keberhasilan program tersebut.
“Langkah awal kami adalah sosialisasi terus-menerus. Tanpa kesadaran masyarakat, Bank Sampah tidak akan berjalan efektif,” ujar Endang.
Endang menambahkan, pemerintah desa telah menetapkan Peraturan Desa (Perdes) tentang pengelolaan sampah sebagai turunan dari Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018. Aturan tersebut memperkuat dasar hukum dan memperjelas tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Ia menyebut, meski pembentukan bank sampah di wilayahnya terbilang cukup terlambat, langkah ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah desa dan masyarakat memiliki komitmen serius terhadap pelestarian lingkungan.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait
