Marak Kasus Pencabulan Anak di Lebak, Kejari Sebut 9 Pelaku Masih di Bawah Umur!

Nadya Bella Arthamevira
Kejaksaan Negeri mencatat 45 kasus pencabulan anak di Lebak. (Foto: Pixabay)

Sementara itu, data yang didapat dari Kejari mencatat kenaikan kasus pencabulan pada 2025. Dari Januari–Oktober 2025 terdapat 45 kasus, naik dibandingkan tahun 2025 yang memiliki 36 kasus. 

Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Lebak, Gunawan Hari Prasetyo, mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya kasus pelecehan seksual, terlebih diantara pelaku terdapat 9 orang yang masih di bawah umur. 

"Cukup prihatin karena tahun ini kasus UU perlindungan anak (Asusila) yang kita tangani mencapai 45 perkara. Lebih mirisnya lagi, ada sembilan pelaku pelecehan seksual itu masih dibawah umur,” kata Gunawan, Rabu (22/10).

Ia juga menyebutkan bahwa kasus asusila terhadap anak merupakan kasus paling banyak kedua setelah kasus pencurian yang diproses oleh korp Adhyaksa.

Editor : Imam Rachmawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network