Lebih lanjut, Faisal turut menyebutkan jika Kejari Lebak terus aktif dalam melakukan sosialisasi dan edukasi hukum kepada masyarakat, termasuk para pelajar guna mencegah keterlibatan mereka dalam perkara pidana.
“Kami lakukan penyuluhan hukum dari kejaksaan ke beberapa tingkat sekolah, seperti SMP dan SMA di Kabupaten Lebak tentang bahaya tindak pidana,” lanjutnya.
Editor : Imam Rachmawan
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
