Kejari Lebak Musnahkan Puluhan Barang Bukti dari Kasus Pidana Narkotika hingga Perlindungan Anak

Nadya Bella Arthamevira
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, musnahkan 57 barang bukti kasus kejahatan. (Foto: dok istimewa)

Lebih lanjut, Faisal turut menyebutkan jika Kejari Lebak terus aktif dalam melakukan sosialisasi dan edukasi hukum kepada masyarakat, termasuk para pelajar guna mencegah keterlibatan mereka dalam perkara pidana. 

“Kami lakukan penyuluhan hukum dari kejaksaan ke beberapa tingkat sekolah, seperti SMP dan SMA di Kabupaten Lebak tentang bahaya tindak pidana,” lanjutnya.



Editor : Imam Rachmawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network