Ia juga menekankan pentingnya sinergi pemerintah daerah dalam penegakan aturan, terutama peran Satpol PP Kabupaten Lebak agar tidak terjadi pembiaran.
“Satpol PP Lebak harus turun tangan. Jangan ada yang coba-coba melindungi kegiatan ilegal. Kalau Mister Dim sudah turun, semua harus patuh,” ujarnya.
Sidak sore itu menjadi sinyal kuat dari Pemerintah Provinsi Banten bahwa penertiban galian tanah dan tambang ilegal bukan sekadar wacana, melainkan tindakan nyata. Di tengah derasnya hujan, plang penutupan yang berdiri tegak di lahan becek Kaduagung menjadi simbol komitmen Pemprov Banten memberantas praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan.
Aktivitas galian tanah di Desa Kadu Agung Tengah, sudah lama dikeluhkan masyarakat dan pengguna jalan. Setiap pagi puluhan kendaraan truck parkir di sepanjang jalan pintu masuk Tol Rangkasbitung dan bawah jembatan jalan Tol. Tanah dari atas truck berceceran dari sebelum pintu masuk Tol Rangkasbitung hingga sejauh 2 Km di ruas jalan Tol Rangkasbitung – Serang.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait
