Wagub Banten Dimyati Natakusumah Sidak Galian Tanah Ilegal di Lebak

U Suryana
Wagub Banten Dimyati Natakusumah Sidak Galian Tanah Ilegal di Lebak / foto: istimewa

LEBAK, iNewLebak.id - Dalam suasana basah dan langit mulai gelap, Wagub  Banten, Dimyati Natakusumah, bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Banten, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi galian tanah ilegal di Desa Kaduagung Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, yang berada tak jauh dari pintu Tol Rangkasbitung, Jumat (24/10/2025) sekira pukul 17.00 WIB.

“Kalau sudah turun Mr. Dim, Satpol PP Lebak juga harus ikut andil. Jangan-jangan ada bekingnya ini galian. Di Banten ini tidak ada lagi istilah beking-bekingan, kalau Mister Dim (Dimyati Natakusumah-red) sudah ke sini, tidak ada beking-bekingan!” tegas Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah.

Rombongan Wagub Banten tampak didampingi oleh Kepala Dinas DPMPTSP Provinsi Banten, Virgojanti, Plt Kepala DLHK Provinsi Banten, Wawan Gunawan, serta Kepala DLH Kabupaten Lebak, Iwan Sutikno. Meski hujan turun ringan, mereka tetap menelusuri lahan galian yang tampak sepi tanpa aktivitas alat berat maupun truk pengangkut material.

“Lokasi galian ini dekat jalan raya dan pintu Tol. Galian tanah ini  banyak keluhan dari masyarakat. Kita lihat langsung, kondisinya sangat mengganggu. Lahan galian dan kendaraan yang keluar masuk membuat jalan kotor dan becek, bahkan tempat parkirnya pun tidak ada,” ujar Dimyati.

Wagub menegaskan, keberadaan galian tanah tanpa izin tersebut menimbulkan dampak serius bagi warga sekitar, terutama pengguna jalan dan pelajar yang setiap hari melintas di kawasan itu.

Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network