LEBAK, iNewsLebak.id – Jagat media sosial belakangan ini diramaikan dengan kemunculan kosakata baru “galgah” yang kini telah resmi tercatat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi VI. Kata tersebut menjadi perbincangan hangat publik setelah viral di platform TikTok melalui unggahan penyanyi sekaligus influencer Bunga Reyza.
Awal Mula Kata “Galgah”
Fenomena “galgah” berawal dari unggahan video Bunga Reyza di akun TikTok pribadinya @bungareyzaa, pada 11 Mei 2025. Dalam video tersebut, Bunga menyinggung belum adanya kata yang secara khusus menjadi lawan dari kata “haus”.
“Mau minum nggak? Nggak, karena apa gitu? Makanya kita bikin aja,” ujar Bunga dalam video tersebut.
Ia kemudian memperkenalkan kata temuannya itu.
“Mau minum nggak? Nggak dulu, udah galgah. Galgah tuh kayak udah segar gitu tenggorokan,” sambungnya.
Unggahan tersebut sontak menarik perhatian warganet dan dengan cepat menjadi tren di media sosial. Tak disangka, kata yang awalnya muncul dari ide spontan tersebut akhirnya diakui secara resmi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa pada Oktober 2025.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait
