Pemkab Lebak Segera Tata Kawasan Perkotaan Rangkasbitung, 400 PKL Dipindahkan ke Pasar Semi Permanen
LEBAK, iNewsLebak.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak dalam waktu dekat akan melakukan penataan kawasan Perkotaan Rangkasbitung. Rencana tersebut telah disosialisasikan kepada sekitar 400 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di sepanjang Jalan Kalijaga hingga Jalan Tirtayasa.
Bupati Lebak, Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya, menegaskan bahwa langkah yang dilakukan pemerintah bukan bentuk relokasi, melainkan upaya penataan agar para pedagang dapat berdagang dengan lebih layak, aman, dan tertib.
“Kami tidak memindahkan, tetapi menata. Ini untuk kebaikan bersama, pemerintah hadir bukan untuk mempersulit, tetapi justru membantu pedagang. Sudah kami sosialisasikan langsung kemarin (Senin) ke para PKL,” kata Bupati Hasbi, Selasa (4/11).
Hasbi menjelaskan, seluruh PKL yang menempati pasar semi permanen akan dibebaskan dari berbagai biaya, seperti sewa, pajak, dan kebersihan selama satu tahun penuh. Langkah tersebut dilakukan agar para pedagang dapat beradaptasi tanpa beban ekonomi.
“InsyaAllah, kami kaji agar tidak membebani para PKL. Pemerintah ingin mengangkat derajat para pejuang ekonomi ini,” ujarnya.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait
