Ia menegaskan, usulan tersebut mempertimbangkan kebutuhan hidup yang terus meningkat setiap tahun. Menurutnya, kenaikan yang diajukan masih dalam batas kewajaran dan tidak akan memberatkan perusahaan.
Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, menyambut baik aspirasi yang disampaikan SPN. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah selalu terbuka terhadap dialog dengan serikat pekerja untuk memastikan proses pengambilan keputusan berjalan inklusif.
“Kami menerima dan menghargai usulan SPN. Besaran kenaikan UMK akan dibahas bersama pihak terkait agar keputusan yang dihasilkan adil bagi pekerja maupun pelaku usaha,” kata Amir Hamzah.
Amir menjelaskan, pembahasan UMK membutuhkan analisis mendalam dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah, kemampuan perusahaan, hingga kebutuhan hidup pekerja. Pemerintah, ujarnya, harus memastikan keputusan yang diambil tidak memicu gejolak ekonomi.
Ia memastikan usulan SPN akan ditindaklanjuti melalui rapat lanjutan bersama dewan pengupahan dan instansi teknis terkait. Proses ini juga akan melibatkan data dan rekomendasi dari berbagai pihak untuk menghasilkan keputusan terbaik.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait
