SERANG, iNewsLebak.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengusulkan penyertaan modal tambahan senilai Rp375 miliar kepada Bank Banten melalui skema inbreng aset pada APBD 2026. Rencana tersebut saat ini tengah dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banten sebagai salah satu program prioritas daerah tahun depan.
Ketua Bapemperda DPRD Banten Syihabbudin Hasyim mengatakan proses pembahasan dilakukan untuk memastikan penguatan struktur permodalan bank milik daerah itu berjalan sesuai regulasi dan kebutuhan operasional.
“Pemprov Banten akan memberikan tambahan modal kepada Bank Banten senilai Rp375 miliar melalui skema inbreng aset. Saat ini kami di DPRD sedang melakukan pembahasan lebih jauh terkait rencana tersebut,” kata Syihabbudin, Selasa (25/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa penyertaan modal tersebut bertujuan memperkokoh fondasi Bank Banten agar mampu meningkatkan kinerja, memperluas layanan, dan menghasilkan laba lebih optimal.
“Kita harap dengan tambahan modal ini Bank Banten bisa semakin sehat, mampu meningkatkan laba, dan semakin siap menjalankan fungsi sebagai bank milik daerah,” ujarnya.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait
