LEBAK, iNewsLebak.id - Pembangunan sarana prasarana olahraga atau Gedung Serba Guna (GSG) yang berada di wilayah Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, sungguh disayangkan, karena tidak dilengkapi dengan fasilitasnya, padahal dalam anggaran ada pembelian fasilitas berupa Air Conditioner (AC).
Gedung Serba Guna (GSG) yang dibangun dengan menggunakan Dana Desa (DD) di Desa Sukatani hingga saat ini belum difungsikan, dan dana untuk pembelian AC tersebut dipertanyakan.
Untuk pembelian Air Conditioner (AC) Gedung Serba Guna (GSG) masuk dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), tetapi pada kenyataannya Air Conditioner (AC) tersebut hingga saat ini belum dibelanjakan.
Ketua Badak Banten Perjuangan (BBP) Kecamatan Wanasalam, Jaya Kusuma, mempertanyakan aset berupa Air Conditioner (AC) tersebut. Ia menegaskan bahwa Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) harus bertanggungjawab atas hilangnya aset Air Conditioner (AC) tersebut.
Ketua Badak Banten Perjuangan (BBP) Kecamatan Wanasalam, Jaya Kusuma, juga menilai bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kurang dalam segi pengawasan.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait
