LEBAK, iNewsLebak.id — Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah buka suara soal macetnya pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi ratusan warga Banjarsari, Kecamatan Lebakgedong. Enam tahun setelah banjir bandang 2020, warga masih tinggal di hunian sementara (Huntara) yang semakin tidak layak, sementara huntap belum juga dibangun.
Amir menegaskan persoalannya bukan di daerah, melainkan di aturan pemerintah pusat yang dinilainya terlalu sempit ruang geraknya.
“Pusat itu selalu bicara aturan, dan aturan yang mereka buat terlalu ketat. Ketika lambat, ya tidak bisa melaksanakan,” ujarnya, Kamis (4/12/2025).
Ia menilai semestinya ada keluwesan ketika bicara penanganan bencana.
“Kalau menurut saya harusnya bisa fleksibel kalau bencana alam,” kata Amir.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait
