Korban Banjir Lebak 2020 Masih Tinggali Huntara, Wabup Soroti Aturan Pusat yang Terlalu Kaku

Sabda Maulana
Hunian sementara (Huntara) korban banjir di Lebak. Sumber: istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id — Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah buka suara soal macetnya pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi ratusan warga Banjarsari, Kecamatan Lebakgedong. Enam tahun setelah banjir bandang 2020, warga masih tinggal di hunian sementara (Huntara) yang semakin tidak layak, sementara huntap belum juga dibangun.

Amir menegaskan persoalannya bukan di daerah, melainkan di aturan pemerintah pusat yang dinilainya terlalu sempit ruang geraknya.

“Pusat itu selalu bicara aturan, dan aturan yang mereka buat terlalu ketat. Ketika lambat, ya tidak bisa melaksanakan,” ujarnya, Kamis (4/12/2025).

Ia menilai semestinya ada keluwesan ketika bicara penanganan bencana. 

“Kalau menurut saya harusnya bisa fleksibel kalau bencana alam,” kata Amir.

Editor : Imam Rachmawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network