KPU juga melakukan pencatatan pemilih baru, koreksi data, hingga penghapusan pemilih yang tidak memenuhi syarat atau TMS, seperti warga yang pindah domisili atau meninggal dunia.
“Ini memastikan bahwa daftar pemilih (DPT) selalu diperbarui dari pemilu atau pemilihan terakhir sesuai data kependudukan,” jelasnya.
Di sisi lain, Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KPU Lebak, Rendi Iswanto, mengatakan Kecamatan Rangkasbitung merupakan wilayah dengan pemilih terbanyak dengan total 101.569 orang.
“Terdapat 15.168 pemilih baru dan sebanyak 6.871 pemilih TMS. Setelah Kecamatan Rangkasbitung dengan pemilih terbanyak, ada Kecamatan Malingping yang terdiri dari 55.467 pemilih,” ucapnya.
Rendi menambahkan jumlah pendaftar pemilih berkelanjutan bersifat dinamis seiring proses pemutakhiran oleh KPU terhadap data tetap dilakukan.
“Pada triwulan II jumlah pemilih 1.058.619 dan triwulan III bertambah menjadi 1.083.510,” tutupnya.
Editor : Imam Rachmawan
Artikel Terkait
